Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

"Pentingnya Pengelolaan TPA di Indonesia: Pengertian TPA dan Perbedaan Cara Pembuangannya"

 


"Pentingnya Pengelolaan TPA di Indonesia: Pengertian TPA dan Perbedaan Cara Pembuangannya"

Pengertian Landfill – Landfill atau tempat pemrosesan akhir (TPA) adalah area terakhir dalam pengelolaan sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Fungsi utama TPA adalah untuk mengisolasi sampah secara aman agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, fasilitas dan perlakuan yang tepat harus disediakan untuk memastikan keamanan yang optimal.

Menurut data dari Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) tahun 2007, mayoritas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia masih menggunakan metode open dumping atau lokasi terbuka untuk membuang sampah. Dari data yang ada, terlihat bahwa 90% TPA menggunakan metode open dumping, sementara hanya 9% yang menggunakan metode controlled landfill dan sanitary landfill.. Oleh karena itu, perbaikan kondisi TPA sangatlah penting untuk dilakukan dalam pengelolaan sampah skala kota.

Pengertian Landfill

Landfill atau TPA adalah lokasi yang digunakan untuk membuang sampah dan limbah lainnya.Tempat ini didesain sedemikian rupa untuk meminimalkan dampak sampah terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. National Geographic menjelaskan bahwa TPA biasanya dilapisi dengan lapisan tanah liat dan plastik tipis, kemudian ditimbun lagi dengan beberapa meter tanah agar tanaman dapat tumbuh di atasnya.

Meskipun didesain hanya untuk menampung sampah, beberapa TPA akan mengalami dekomposisi seiring berjalannya waktu. Proses dekomposisi tersebut menghasilkan gas metana yang berbahaya dan mudah terbakar. Beberapa penelitian menemukan bahwa metana dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.

TPA merupakan subsistem penting dalam pengelolaan sampah karena merupakan tempat akhir dari proses pengumpulan, pengangkutan, pemilahan daur ulang, hingga pembuangan sampah. Menurut Wahyono (2012), terdapat berbagai metode yang dapat digunakan pada tahap ini, mulai dari yang sederhana hingga menggunakan teknologi tinggi. Kehadiran TPA sangatlah penting karena jika tidak ada, sampah akan menumpuk di berbagai tempat dan menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan.

Beberapa metode untuk melakukan pembuangan akhir sampah telah dijelaskan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 19-2454-2000, yaitu:

1. Open Dumping

Metode pembuangan akhir yang paling sederhana menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 19-2454-2000 adalah metode open dumping, di mana sampah hanya ditumpuk begitu saja tanpa adanya perlakuan khusus atau pemrosesan lebih lanjut. Metode ini dianggap sangat mudah untuk dioperasikan, namun dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, seperti pencemaran udara karena bau yang ditimbulkan, pencemaran air akibat adanya leachate, masalah estetika, dan lain-lain.

2. Controlled Landfill

Metode pengelolaan sampah yang berbeda dengan open dumping adalah metode controlled landfill. Operasional metode ini lebih rumit dan membutuhkan biaya yang cukup besar. Pada metode ini, sampah ditimbun, diperatakan, dan dipadatkan. Setelah kapasitas lahan untuk menampung sampah terisi penuh, timbunan sampah akan ditutup dengan lapisan penutup sesuai dengan periode waktu yang telah ditentukan.

3. Sanitary Landfill

Metode ini merupakan metode pembuangan akhir yang paling kompleks dan memerlukan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan dua metode sebelumnya.Namun, metode ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Dalam metodenya, sampah ditumpuk hingga mencapai ketebalan tertentu, kemudian dipadatkan, dilapisi dengan tanah, dan dipadatkan kembali.Selanjutnya, sampah dapat dihamparkan lagi di lapisan tanah paling atas, dan demikian seterusnya.

4. Landfill Mining

Metode yang paling umum digunakan dalam pengelolaan limbah adalah pembuangan limbah ke dalam tanah atau yang biasa disebut land disposal. Metode pembuangan limbah ke dalam tanah ini dilakukan dengan cara menimbun atau mengurug limbah, yang disebut sebagai landfilling, dan diterapkan pertama kali pada sampah kota (Damanhuri, 2010).

ELFM bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang terkandung dalam TPA, seperti logam, plastik, kertas, dan material organik lainnya. Strategi ini melibatkan pengambilan sampah dari dalam TPA dengan menggunakan teknologi yang lebih canggih dan sistematis. Material organik dapat diproses menjadi energi alternatif seperti biogas atau bahan bakar padat, sementara material non-organik dapat didaur ulang untuk mengurangi dampak lingkungan dari pertambangan sumber daya alam baru.

Namun, pelaksanaan ELFM masih dihadapkan pada beberapa kendala, seperti biaya yang cukup tinggi, risiko lingkungan, serta keamanan dan keselamatan pekerja. Oleh karena itu, perlu adanya pengembangan teknologi dan regulasi yang memadai untuk mendukung implementasi ELFM sebagai strategi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam konteks pengelolaan sampah, ELFM adalah konsep yang mencakup pengolahan sampah yang ditimbun di dalam TPA dengan metode yang aman dan terintegrasi. Konsep ini mencakup tahapan pengondisian, ekskavasi, dan valorisasi sampah menjadi bahan material atau energi dengan teknologi inovatif yang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. (Sumber: Wahyono, 2012)

Pembentukan Gas di dalam Landfill

Gas landfill terbentuk melalui dekomposisi sampah yang terperangkap di dalam landfill oleh aktivitas mikroorganisme.

Proses dekomposisi terjadi secara anaerobik melalui beberapa tahapan, yaitu:

  • Hydrolisis adalah proses pemecahan rantai karbon panjang menjadi rantai karbon yang lebih sederhana dalam degradasi sampah oleh mikroorganisme.
  • Selama proses degradasi sampah di dalam landfill, mikroorganisme acidogen aktif mengubah senyawa dengan rantai karbon yang lebih pendek menjadi asam organik dalam proses yang disebut acidogenesis.
  • Methanogenesis adalah tahap degradasi yang menghasilkan gas metana (CH4) dan gas-gas lainnya melalui aktivitas mikroorganisme pembentuk metana.

Dalam landfill, dekomposisi sampah berlangsung secara anaerobik yang menghasilkan gas. Komposisi gas yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh mikroorganisme yang terlibat dalam proses degradasi sampah secara anaerobik. Gas yang dihasilkan terkait dengan tahapan-tahapan penguraian sampah secara anaerobik.

Tahap pertama dari proses dekomposisi sampah disebut tahap aerobik, terjadi ketika sampah baru dibuang ke dalam landfill dan masih terdapat oksigen dalam tumpukan sampah. Tahap kedua dan ketiga dikenal sebagai tahap transisi asam, yang terkait dengan acidogenesis dan pembentukan gas karbon dioksida (CO2). Selanjutnya, gas mulai terbentuk pada tahap metanogenesis, yaitu tahap keempat yang menghasilkan gas CH4 dan CO2. Tahap kelima adalah tahap pematangan ketika sampah telah menjadi produk yang lebih stabil..


Post a Comment for ""Pentingnya Pengelolaan TPA di Indonesia: Pengertian TPA dan Perbedaan Cara Pembuangannya""