Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Passing Grade PPPK Guru, Teknis, dan Kesehatan 2023 telah diumumkan resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

 


Passing Grade PPPK Guru, Teknis, dan Kesehatan 2023 telah diumumkan resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) telah mengumumkan peraturan baru mengenai rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, termasuk nilai ambang batas atau passing grade PPPK.

Pendaftaran PPPK 2023 akan dimulai pada Minggu, 20 September 2023, dengan total 543.396 formasi PPPK yang tersedia. Formasi ini mencakup PPPK Guru, PPPK Kesehatan, dan PPPK Teknis lainnya.

Dalam proses seleksi, para pelamar PPPK akan mengikuti tes kompetensi. Berikut adalah nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB:

Passing Grade PPPK Guru 2023

Peraturan mengenai nilai ambang batas PPPK Guru 2023 tercantum dalam Keputusan Menteri No. 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam aturan tersebut, terdapat 145 butir soal dalam seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru dengan rincian sebagai berikut:

Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir.

Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir.

Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir.

Wawancara sejumlah 10 butir.

Nilai ambang batas PPPK Guru 2023 bervariasi, antara lain:

  • Guru Agama Budha: 180
  • Guru Agama Hindu: 180
  • Guru Agama Islam: 180
  • Guru Agama Katolik: 180
  • Guru Agama Kristen: 180
  • Guru Kelas: 180
  • Guru Penjasorkes: 170
  • Guru Seni Budaya: 160
  • Guru Bahasa Inggris: 185
  • Guru Bimbingan Konseling: 160
  • Guru Matematika: 170 Tautan ke PPPK Guru 2023

    Anda dapat melihat nilai ambang batas PPPK Guru 2023 di sini.

Passing Grade PPPK Kesehatan 2023

Nilai ambang batas PPPK Kesehatan 2023 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023. Seleksi ini mencakup 90 soal seleksi kompetensi teknis, 25 soal seleksi kompetensi manajerial, dan 20 soal seleksi kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit. Wawancara terdiri dari 10 soal dan dilakukan selama 10 menit.

Nilai ambang batas PPPK Kesehatan 2023 adalah sebagai berikut:

  • Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117
  • Passing grade wawancara: 24
  • Passing Grade PPPK Teknis 2023

Nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 juga tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023. Nilai ambang batas untuk PPPK Teknis 2023 sama dengan passing grade PPPK Kesehatan 2023.

Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal, seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal dengan total waktu 120 menit. Wawancara terdiri dari 10 soal dan dilakukan selama 10 menit.

Nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 adalah sebagai berikut:

  • Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 117
  • Passing grade wawancara: 24

Demikianlah informasi mengenai nilai ambang batas atau passing grade PPPK untuk tahun 2023. Pastikan untuk merujuk ke peraturan resmi dan link yang telah disediakan untuk informasi lebih lanjut.

Tautan ke PPPK Guru 2023

Anda dapat melihat nilai ambang batas PPPK Kesehatan dan Teknis 2023 di sini.

Post a Comment for "Passing Grade PPPK Guru, Teknis, dan Kesehatan 2023 telah diumumkan resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)."